AKUNTANSI UNTUK PERUBAHAN PEMILIKAN FIRMA |
Setelah mempelajari bab 2 mengenai akuntansi untuk perubah pemilikan firma ini, para pembaca diharapkan mampu untuk :
1. Memahami beberapa alasan yang mendasari terjadinya perubahan pemilikan firma dan jenis perubahan pemilikan firma.
2. Memahami proses pencatatan dan perhitungan jika terjadi ada anggota baru yang masuk menjadi anggota firma, baik dengan cara membeli hak anggota lama maupun denagan cara menyetorkan uang sebagai investasinya dalam firma.
3. Memahai proses pencatatan dan perhitungannya jika ada anggota firma yang keluar karena mengundurkan diri atau meninggal dunia.
4. Memahami penggunaan metode bonus dan atau metode goodwil dalam proses pencatatan perubahan pemilikan firma.
2.1. Pendahuluan
Pada saat ini, kehidupan dunia bisnis tidak dapat diramalkan sebelumnya, baik dalam proses pertumbuhan maupun dalam proses penyesuaian dengan kondisi ekonomi. Demikian pula dalam pertumbuhan maupun kehidupan firma yang sudah beroperasi beberapa saat perubahan disini adalah perubahan dalam struktur anggota yang sudah ada kadangkala harus mengalami perubahan. Perubahan disini adalah perubahan dalam struktur kepemilikan, artinya perubahan dalam susunan anggota firma. Perubahan ini bukanlah sesuatu yang biasa dalam kehidupan bisnis sebab hal semacam ini sudah biasa. Hanya saja didalam perusahaan yang berbentuk firma ada perlakuan khusus dalam akuntansinya sebab firma tidak seperti bentuk perusahaan lain (Misal perseroan terbatas) yang setiap saat kepemilikan (yang diwujudkan dengan pemilikan saham) bisa dialihkan kepada orang lain tanpa mengganggu Akuntansi perusahaan yang bersangkutan. Tetapi dalam firma pemindahan kepemilikan menyebabkan perubahan dalam pembukuan sebab hak anggota yang bersangkutan ( yang tercermin dalam saldo modalnya) akan terpengaruh. Paling tidak ada penggantian nama rekening anggota maupun perubahan dalam rasio pembagian laba-rugi.
Perubahan pemilikan Firma terjadi karena adanya perubahan dalam keanggotaan firma. Perubahan keanggotaan Firma dapat terjadi karena adanya anggota baru yang masuk menjadi anggota Firma atau adanya anggota firma yang keluar atau meninggal dunia. Dengan adanya perubahan tersebut, berarti anggota firma sudah berbeda dengan saat pendirian dan akibatnya Firma tersebut sudah berubah pemiliknya sehingga sesuai dengan karakteristik Firma( limited life), secara hukum, firma sudah dianggap bubar walaupun secara ekonomis Firma tersebut masih melanjutkan usahanya.
Akuntansi perubahan pemilikan Firma akan membahas mengenai 2 (dua) kemungkinan yang menjadi penyebab perubahan pemilikan Firma, Yaitu :
1. Perubahan pemilikan Firma akibat adanya anggota baru yang masuk.
2. Perubahan pemilikan Firma akibat adanya anggota yang keluar atau meninggal dunia.
Apabila dibuat skema pembahasan dalam bab ini dapat digambarkan sebagai berikut :
Akuntansi Untuk perubahan Pemilikan Firma |
Perubahan pemilik karena adanya anggota baru masuk |
Perubahan pemilikan karena ada anggota yang keluar atau meninggal dunia |
Anggota baru membeli hak anggota lama |
Anggota baru meng Investasikan kekayaan ke dalam Firma |
Anggota yang keluar memperoleh pembayaran sebesar saldo modalnya |
Anggota yang keluar memperoleh pernbayaran berbeda dengan saldo modal nya. |
.2.2. Perubahan pemilikan Firma Akibat Adanya Anggota baru yang masuk
Apabila ada anggota baru yang masuk menjadi anggota Firma, maka pemilik Firma akan mengalami perubahan, demikian pula dalam hal pembagian Laba-Rugi mengalami perubahan pula. Masuknya anggota baru Firma tersebut dapat dilakukan dengan melalui cara-cara sebagai berikut :
a. Membeli hak anggota lama
b. Memasukan kekayaan (investasi) kepada Firma.
2.2.1. Membeli Hak Anggota Lama
Apabila anggota masuk menjadi anggota Firma dengan cara mengganti atau membeli hak anggota lama, maka transaksi jual beli tersebut tidak akan mempengaruhi modal Firma, sebab transaksi jual beli tersebut adalah merupakan transaksi pribadi antara anggota baru dengan anggota lama yang menjual haknya, dalam hal ini Firma hanya mencatat pemindahan modal dari anggota lama kepada anggota baru dan juga mencatat mengenai hak atas laba-rugi anggota baru tersebut. Kemudian untuk prosedur hukumnya, para anggota Firma membuat akte pendirian baru. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam contoh berikut ini:
Firma “ PQR”
Neraca
31 Maret 19XI
Kas……………………Rp. 4.000.000,00 Piutang Dagang………Rp. 5.000.000,00 Aktiva Tetap……….…Rp.8.000.000,00 |
Hutang Dagang….Rp. 2.000.000,00 Modal P………….Rp. 4.000.000,00 Modal Q………….Rp. 6.000.000,00 Modal R………….Rp. 5.000.000,00 |
Jumlah = Rp. 17.000.000,00 |
Jumlah = Rp. 17.000.000,00 |
Kasus I :
Tuan S ingin masuk menjadi anggota Firma dengan cara membeli hak Tuan R dengan sejumlah pembayaran Rp. 7.250.000,00. Jurnal yang dibuat oleh Firma dengan adanya transaksi tersebut adalah sebagai berikut :
Modal Tn. R ……………………… Rp.5.000.000,00
Modal Tn. S …………………………………..Rp.5.000.000,00
(mencatat pemindahan hak pemilikan Tuan R ke Tuan S sebesar saldo modal Tuan R)
Setelah dijual oleh Firma, maka Tn. R sudah tidak mempunyai hak pemilikan lagi terhadap Firma karena hak kepemelikannya sudah dibeli oleh Tn. S mengenai besarnya uang kas yang diserahkan Tn. S untuk membeli hak Tn. R, tidak perlu dicatat oleh Firma sebab transaksi penerimaan Tn. S ke Tn. R adalah urusan pribadi mereka, bukan urusan Firma. Akibatnya pemilik Firma sekarang adalah Tn. P, Tn. Q dan Tn. S. jumlah Modal Firma tidak berubah.
Kasus 2 :
Tuan M ingin masuk menjadi Firma dengan cara membeli ¼ bagian hak Tn. P dan 3/4 bagian hak Tn. Q. Dengan adanya transaksi ini, maka hak Tn. P akan berkurang ¼ bagian dan hak Tn. Q akan berkurang ¾ bagian.
Jurnal yang dibuat Firma adalah sebagai berikut :
Modal Tn. P ………………… Rp 1.000.000,00
Modal Tn. Q ………………… Rp 4.500.000.00
Modal Tn. M ………………………. Rp 5.500.000,00
Perhitungan:
– Modal Tn. P didebet sebesar = ¼ x Rp 4.000.000,00= Rp 1.000.000,00
– Modal Tn. Q didebet sebesar = ¾ x Rp 6.000.000,00= Rp 4.500.000.00,00
Denagan masuknya Tn. M menjadi anggota Firma , maka di dalam Firma tidak mengalami perubahan di dalam jumlah modal, hanya saja komposisi modal akan berubah yaitu sebagai berikut:
Nama anggota |
Jumlah Modal |
|
Sebelum masuk Tn. M |
Sesudah masuk Tn. M |
|
Modal Tn. P Modal Tn. Q Modal Tn. R Modal Tn. M |
Rp 4.000.000,00 Rp. 6000.000,00 Rp. 5000.000,00 – |
Rp. 3.000.000,00 Rp. 1.500.000,00 Rp. 5.000.000,00 Rp. 5.500.000,00 |
Jumlah Modal |
Rp. 15.000.000,00 |
Rp. 15.000.000,00 |
Setelah anggota baru masuk menjadi anggota, langkah selanjutnya adalah membuat perjanjian pembagian Laba-Rugi Firma. Untuk kasus nomor 1 pada contoh 5 diatas yaitu Tn. S masuk menggantikan hak Tn. R, tidak terjadi masalah tentang pembagian Laba-Rugi, sebab otomatis semua hak Tn. R terhadap Firma akan menjadi hak Tn. S.
Untuk kasus no 2, terjadi permasalahan terhadap pembagian Laba-Rugi yaitu Tn. M akan memperoleh haknya sesuai dengan hak Tn. P dan Tn. Q yang dibalinya ataukah harus diadakan perjanjian baru. Apabila menggunakan asumsi bahwa Tn. M akan memperoleh hak atas Laba-Rugi Firma sesuai dengan proporsi hak Tn. P dan Tn. Q yang dibelinya, maka tidak lagi terjadi masalah. Misalnya saja perbandingan Laba-Rugi Firma sebelum dan sesudah masuknya Tn. M adalah sebagai berikut:
Nama Anggota |
Hak Atas Laba Sebelum Masuknya Tn. M |
Hak Atas Laba Sesudah Masuknya Tn. M |
Tn. P Tn. Q Tn. R Tn. M |
28% 40% 32% –
|
21% 10% 32% 37%*)
|
Jumlah |
100% |
100% |
*) Hak Tn.M dihitung sebagai berikut : ( ¼ x 28%) +(3/4 X 40%)= 37%
2.2.2. Memasukkan Kekayaan ( Investasi) Kepada Firma
Anggota baru dapat menjadi anggota Firma dengan cara Menyetorkan kekayaannya atau memasukkan investasi tersebut ke dalam Firma. Dengan memasukkan investasi tersebut anggota lama Firma akan mengakui hak dan kewajiban anggota baru dan selanjutnya anggota barn tersebut menjadi pemilik firma bersama anggota-anggota lama.
Ada beberapa kemungkinan pencatatan besarnya modal anggota baru yang diakui oleh Firma, yaitu
a. Modal anggota baru dicatat sebesar kekayaan yang disetorkan ke dalam Firma.
b. Modal anggota baru dicatat lebih besar daripada kekayaan yang disetorkan kepada Firma.
C. Modal anggota baru dicatat lebih kecil daripada kekayaan yang disetorkan ke dalam Firma.
d. Modal anggota baru dicatat setelah pembentukan Goodwill kepada anggota lama.
Berikut ini akan dibahas keempat kemungkinan tersebut berikut contoh-contohnya satu persatu.
a. ModalAnggota Baru Dicatat Sebesar Setoran Kekayaannya.
Misalnya sebuah Firma struktur modalnya terdirj dan:
Modal Tn. Dana = Rp 5.000.000,00 (30%)
Modal Tn. Dino = Rp 3.500.000,00 (20%)
Modal Tn. Dono = Rp 6.50.000,00 (50%)
Tuan Danar masuk menjadi anggota Firma dengan menyetorkan uang sebesar Rp 4.00000 dan diakui haknya sebesar setorannya Jurnal yang dibuat atas masuknya Tn. Danar adalah:
Kas……………… Rp 4.000.000,00
Modal Tn. Danar .. Rp 4.000.000,00
Akibat masuknyaTn. Danar, maka struktur permodalan Firma menjadi:
Modal Tn. Dana = Rp 5.000.000,00 (30%)
Modal Tn. Dino = Rp 3.500.000,00 (20%)
Modal Tn. Dono = Rp 6.500.000,00 (50%)
Modal Tn. Danar= Rp 4.000.000,00 ?
Jumlah = Rp 19.000.000,00 100%
Permasalahan yang timbul adalah berapa hak atas Laba – Rugi Firma milik Tn. Danar? Masalah pembagian laba – rugi mi harus dibuat perjanjian lagi oleh anggota-anggota Firma tersebut. Misalnya saja Tn, Danar diberi hak atas laba Firma sebesar 25%, maka hak atas laba untuk anggota lainya tinggal sebesar 100% – 25% ± 75% dan mi akan. dibagi kepada Tn. Dana, Tn. Dino dan Tn. Dono dengan cara sebagai berikut:
Nama Anggota |
Hak atas Laba-rugi Firma |
|
Sebelum Masuknya Tn. M |
Sesudah Masuknya Tn. M |
|
Tn. Dana Tn. Dino Tn. Dono Tn. Danar
|
30% 20% 50% – |
30% X 75% =22,50 % 20% X 75% = 15,00 % 50% X 75% = 37,50% = 25,00% |
Jumlah |
100% |
100% |
b. Modal Anggota Baru Dicatat Lebih Besar Daripada Setorannya
Dengan menggunakan contoh pada nomor 1 di atas, Tuan Danar masuk dengan menyetorkan uang sebesar Rp 4000.000,00 dan diakui haknya sebesar 30% dan total modal firma yang baru, maka modal Tuan Danar yang dicatat oleh Firma akan dihitung dengan cara sebagai berikut: .
1. Jumlah modal Firma yang baru adalah sebesar =
Rp 5.000.000,00 +Rp 3.500.000,00 + Rp 6.500.000,00 +
Rp 4.000.000,00 = Rp 19.000.000,00
2. Hak modal Tuan Danar yang diakui Firma adalah sebesar:
30% X Rp 19.000,000,00 = Rp 5.700,00000
Setoran uang Tn. Danar = Rp 4.000.00000
Kelebihan modal di atas
Setoran = Rp. 1.7000.000,00
Berdasarkan perhitungan di atas, ternyata modal Tn. Danar dicatat lebih tinggi daripada setorannya, kelebihan pencatatan modal di atas setorannya dapat diperlakuan menjadi dua jenis perlakuan, yaitu:
1) Kelebihan tersebut dianggap sebagai bonus yang diberikan kepada anggota baru.
2) Kelebihan tersebut dianggap sebagai pembentukan Goodwill untuk anggota baru.
b.1 Pemberian Bonus kepada anggota baru.
Apabila kelebihan modal Tn. Danar di atas setorannya sebesar Rp 1.700.000,00 dianggap sebagai bonus yang diterimanya dan anggota lama, maka modal anggota lain akan berkurang Rp 1.700.000,00 dan ditanggung oleh masing-masing anggota Ian sesuai dengan perbandingan Laba-Rugi dengan perhitungan sebagai berikut:
Tn. Dana =30% X Rp 1.700.000,00 = Rp 510.000,00
Tn. Dino = 20% X Rp 1.700.000,00 = Rp 340,000,00
Tn. Dono =50% X Rp 1.700.000,00 = Rp 850.000,00
Jumlah Rp. 1.700.000,00
Jurnal yang dibuat untuk mencatat masuknya Tuan Danar adalah:
Kas…………………Rp 4.000.000,00
Modal Tn. Dana…..Rp 510.000,00
Modal Tn. Dino……Rp 340.000,00
Modal Tn. Dono…..Rp 850.000,00
Modal Tn. Danar…………….Rp 5.700.000,09
Dengan adanya bonus untuk Tn. Danar, maka komposisi modal Firma beserta perbandingan Laba-Rugi akan tampak sebagai berikut:
Nama Anggota |
Jumlah Modal |
Hak atas Laba Rugi Firma |
||
Sebelum Tuan Danar Masuk |
SesudahTuan Danar Masuk |
Sebelum Tuan Danar Masuk |
SesudahTuan Danar Masuk |
|
Tn. Dana Tn. Dino Tn. Dono Tn. Danar |
Rp 5.000.000,00 Rp 3.500.000,00 Rp 6.500.000,00 – |
Rp 4.490.000,00 Rp 3.160.000,00 Rp 5.650.000.00 Rp 5.700.000.00 |
30% 20% 50%
|
30% X 70% = 21% 20% X 70% = 14% 50% X 70% = 35% 30% |
Jumlah |
Rp. 15.000.000,00 |
Rp. 19.000.000,00 |
100% |
100% |
b.2. Pembentukan Goodwill untuk Anggota Baru
Apabila kelebihan modal Tn. Danar diatas setorannya sebesar Rp 1.700.000,00 dianggap sebagai pembentukan Goodwill untuk Firma, maka Goodwill akan dicatat sebesar Rp 1.700.000,00 sedangkan modal anggota-anggota lama tidak berubah sehingga jurnal yang harus dibuat untuk mencatat pembentukan Goodwill dan masuknya Tn. Danar adalah sebagai berikut:
Kas …………….. Rp 4.000.000,00
Goodwill………..Rp 1.700.000,00
Modal Tuan Danar………………. Rp 5.700.000,00
Modal anggota lama tidak dikurangi jumlahnya, oleh karena itulah dibentuk Goodwill. Dengan adanya pembentukan Goodwill tersebut, komposisi modal masing-masing anggota adalah sebagai berikut:
Nama Anggota |
Jumlah Modal |
Hak atas Laba Rugi Firma |
||
Sebelum Tuan Danar Masuk |
SesudahTuan Danar Masuk |
Sebelum Tuan Danar Masuk |
SesudahTuan Danar Masuk |
|
Tn. Dana Tn. Dino Tn. Dono Tn. Danar |
Rp 5.000.000,00 Rp 3.500.000,00 Rp 6.500.000,00 – |
Rp 5.090.000,00 Rp 3.500.000,00 Rp 6.500.000.00 Rp 5.700.000.00 |
30% 20% 50%
|
30% X 70% = 21% 20% X 70% = 14% 50% X 70% = 35% 30% |
Jumlah |
Rp. 15.000.000,00 |
Rp. 20.700.000,00 |
100% |
100% |
c. Modal Anggota Baru Dicatat Lebih Kecil Daripada Setorannya
Misalnya sebuah Firma mempunyai komposisi modal sebagai berikut:
Nama Anggota |
Jumlah Modal |
Hak atas Laba-Rugi |
Tuan Aries Ny. Nita |
Rp 10.500.00000 Rp 12.00000000 |
40% 60% |
Jumlah |
Rp. 22.500.000,00 |
100% |
Untuk memperluas usahanya, Tn. Aries dan Ny. Nita setuju untuk mengajak Tn. Rifani sebagai anggota Firma yang baru. Untuk itu Tn. Rifani diharuskan membayar uang tunai sebesar Rp 7.500.000,00 dan untuk itu haknya diakui sebesar 23% dan modal yang baru.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghitung dahulu berapakah jumlah modal Tn. Rifani yang dicatat dalam Firma dengan cara sebagai berikut:
Jumlah modal Firma yang baru adalah Rp 30.000.000,00 yang terdiri dan Rp 10.500.000,00 + Rp 12.000.000,00 + Rp 7.500.000,00
Hak modal Tn. Rifani 23% X Rp 30.000.000,00 = Rp 6.900.000,00
Setoran Tn. Rifani…………… …………………= Rp 7.500.000,00
Kelebihan setoran di atas modal…………………= Rp 600.000,00
Dengan adanya perhitungan tersebut, hak modal Tn. Rifani dicatat lebih kecil daripada setorannya sebesar Rp 600.000,00. Kekurangan pencatatan modal dan setorannya itu dapat dianggap sebagai pemberian bonus dan anggota baru kepada anggota lama atau pembentukan bonus untuk anggota lama.
Apabila modal Tn. Rifani (anggota baru) dicatat lebih kecil daripada setorannya sebesar Rp 600.000,00 tersebut dianggap sebagai pemberian bonus kepada anggota lama, maka akibatnya modal anggota lama akan bertambah masing-masing sebesar:
-Tn. Aries = 40% X Rp 600.000,00 = Rp 240.000,00
– Ny. Niti = 60% X Rp 600.000,00 = Rp 360.000,00
Jumlah = Rp 600.000,00
Jurnal yang harus dibuat untuk mencatat pemberian bonus kepada anggota lama dan masuknya Tn. Rifani adalah sebagai berikut:
Kas Rp……………… 7.500.000,00
Modal Tn. Rifani……………… ..Rp 6.900.000,00
Modal Tn. Aries …………………Rp 240.000,00
Modal Ny. Nita………………….. Rp 360.000,00
Dengan masuknya Tn. Rifani, komposisi modal dan hak atas laba – rugi masing-masing anggota tampak sebagai berikut:
Nama Anggota |
Jumlah Modal |
Hak atas Laba Rugi Firma |
||
Sebelum Tuan Danar Masuk |
SesudahTuan Danar Masuk |
Sebelum Tuan Danar Masuk |
SesudahTuan Danar Masuk |
|
Tn. Aries Tn. Nita Tn. Rifani |
Rp 10.500.000,00 Rp 12.000.000,00 — |
Rp 10.740.00000 Rp 12.360.000,00 Rp 6.900.000,00 |
40% 60%
|
40% X 77% = 30,8% 20% X 77% = 46,2% 23% |
Jumlah |
Rp. 22.500.000,00 |
Rp.30.000.000,00 |
100% |
100% |
d. Modal Anggota Baru Dicatat Setelah Pembentukan Goodwill Untuk Anggota Lama
Dengan menggunakan contoh Firma Tn. Aries dan Ny. Nita di atas apabila setoran Tn. Rifani sebesar Rp 7.500.000,00 tersebut dianggap sebagai 23% dan total modal, maka total modal persekutuan yang baru adalah sebagai berikut:
Modal firma yang sesungguhnya = Rp 30.000.000,00
Goodwill yang harus dibentuk = Rp 2.608.700,00
Selanjutnya Goodwill sebesar Rp 2.608.700,00 tersebut dibagi kepada anggota lama dengan perhitungan sebagai berikut:
-Tn. Aries = 40% X Rp 2.608.700,00 = Rp 1.043.480,00
– Ny. Nita = 60% X Rp 2.608.700,00 = Rp 1.565.220,00
Jumlah =Rp2.608.700,00
Jurnal yang harus dibuat ada 2 macam, yaitu:
I) Jurnal untuk mencatat pembentukan Goodwill:
Goodwill…………….Rp 2.608.700,00
Modal Tn. Aries………… Rp 1.043.480,00
Modal Ny. Nita…………. Rp 1.565.220,00
2) Jurnal untuk mencatat masuknya Tn. Rifani:
Kas Rp 7.500.000,00
Modal Tn. Rifani …. Rp 7.500.000,00
Dengan adanya pembentukan Goodwill untuk anggota lama dan masuknya Tuan Rifani sebagai anggota baru, komposisi modal Firma adalah sebagai berikut:
Nama Anggota |
Jumlah Modal |
Hak atas Laba Rugi Firma |
||
Sebelum Tuan Danar Masuk |
SesudahTuan Danar Masuk |
Sebelum Tuan Danar Masuk |
SesudahTuan Danar Masuk |
|
Tn. Aries Tn. Nita Tn. Rifani |
Rp 10.500.000,00 Rp 12.000.000,00 — |
Rp 11.543.480,00 Rp 13.565.220,00 Rp 7.500.000,00 |
40% 60%
|
40% X 77% = 30,8% 20% X 77% = 46,2% 23% |
Jumlah |
Rp. 22.500.000,00 |
Rp.32.608.700,00 |
100% |
100% |
2.3. Perubahan Pemilikan Firma Karena Adanya Anggota Yang Keluar
Apabila ada salah satu atau lebih anggota Firma keluar dan keanggotaan Firma, maka anggota tersebut akan menyelesaikan masalah keuangan atau kekayaannya yang masih tertanam di dalam Firma. Demikian pula halnya apabila ada anggota yang meninggal dunia.
Pada umumnya anggota yang keluar akan memperoleh hak kekayaannya sebesar yang tercatat di dalam modal Firma. Ada beberapa kemungkinan yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan masalah keuangan anggota yang keluar atau meninggal dunia. Kemungkinan-kemungkinan tersebut adalah:
a. Anggota Firma yang keluar memperoleh hak sebesar saldo modalnya.
b. Anggota yang keluar memperoleh hak lebih besar clanipada saldo modalnya.
c. Anggota Firma yang keluar memperoleh hak lebih kecil daripada saldo modalnya.
2.3.1. Anggota Firma yang Keluar Memperoleh Hak Sebesar Saldo Modalnya
Apabila ada anggota Firma yang keluar dan akan memperoleh haknya sebesar saldo modalnya, maka terlebih dahulu harus dihitung saldo modal akhir anggota tersebut setelah disesuaikan dengan laba atau rugi sampai dengan saat anggota tersebut keluar. Yang dimaksud dengan saldo modal disini adalah saldo modal akhir.
Contoh:
Firma KLMN membagi Laba – Rugi kepada anggotanya setelah dikurangi gaji dengan perbandingan 3 :4: 1: 2. Pada tanggal 1 Agustus 19B, para anggota telah menyetujui Tn. M keluar dan keanggotaan Firma. Pada saat itu struktur modal Firma dan tarip gaji bulanan adalah sebagai berikut:
Nama Anggota |
Jumlah Modal per 1 Januari 19B |
Gaji Bulanan |
Than K Tuan L Tuan M Tuan N |
Rp 6.000.000,00 Rp 7.500.000,00 Rp 3.400.000,00 Rp 5.800.000,00 |
Rp 200.000,00 Rp 350.000,00 Rp 275.000,00 Rp 300.000,00 |
Jumlah |
Rp 22.700.000,00 |
Diketahui pula bahwa laba Firma sampai dengan tanggal 1 Agustus I 9B adalah sebesar Rp 22.875.000,00.
Berdasarkan contoh diatas, terlebih dahulu harus dihitung saldo modal akhir masing-masing anggota dengan cara sebagai berikut:
KETERANGAN |
TUAN K |
TUAN L |
TUAN M |
TUAN N |
JUMLAH |
1. Gaji 1/1 – 1/8 19B (7 Bulan) …………. |
1.400.000,00 |
2.450.000,00 |
1.925.000,00 |
2.100.000,00 |
7.875.000,00 |
2. Laba = 22.875.000,00 Gaji = 7.875.000,00
Sisa = 15.000.000,00
Dibagi dengan rasio = 3:4:1:2 dengan perhitungan sebagai berikut : |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
K = 3/10 X 15.000.000,00 |
4.500.000,00 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
L = 4/10 X 15.000.000,00 |
|
6.000.000,00 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
M = 1/10 X 15.000.000,00 |
|
|
1.500.000,00 |
|
|
|
|
|
|
|
|
N = 2/10 X 15.000.000,00 |
|
|
|
3.000.000,00 |
|
|
|
|
|
|
|
Jumlah |
|
|
|
|
15.000.000,00 |
|
|
|
|
|
|
3. Saldo Modal Awal Per 1 Januari 19B …………… |
6.000.000,00 |
7.500.000,00 |
3.400.000,00 |
5.800.000,00 |
22.700.000,00 |
|
|
|
|
|
|
Saldo Modal Akhir Per 1 Agustus 19B…………… |
11.900.000,00 |
15.950.000,00 |
6.825.000,00 |
10.900.000,00 |
45.575.000,00 |
|
|
|
|
|
Berdasarkan perhitungan di atas, jurnal yang harus dibuat untuk mencatat pengakuan hak Tn. M pada saat keluar:
Modal Tn. M ………………..Rp 6.825.000,00
Hutang pada Tn. M…………………Rp 6.825.000,00
Apabila keluarnya Tn. M langsung dilunasi/dibayar oleh Firma:
Modal Tn. M……………….. Rp 6.825.000,00
Kas …………………………….Rp 6.825.000,00
– Dengan keluarnya Tn. M komposisi modal Firma tampak sebagai berikut:
Tn. K Tn. L Tn. M Tn. N Jumlah |
Sebelum Tn. M keluar Rp 11.900.000,00 Rp 15.950.000,00 Rp 6.825.000,00 Rp 10.900.000,00 Rp 45.575.000,00
|
Sesudah Tn. M keluar Rp 11.900.000,00 Rp 15.950.000,00 – Rp 11.900.000,00 Rp 45.575.000,00
|
2.3.2. Anggota Firma yang Keluar Memperoleh Hak Lebih Besar Daripada Saldo Modalnya
Apabila anggota yang keluar haknya diberikan lebih besar daripada saldo modal akhirnya, maka ada dua kemungkinan perlakuan akuntansi yang timbul, yaitu:
1) Kelebihan pembayaran di atas saldo modalnya tersebut dianggap seba.gai pemberian bonus kepada anggota yang keluar. Dengan menggunakan contoh Firma KLMN di atas (pada bahasan a), misalnya saja hak Tn. M yang keluar disetujui oleh anggota yang lain sebesar Rp 7.725.000,00, maka kelebihan pembayarannya adalah:
Hak Tn. M yang diakui = Rp 7.725.000,00
Saldo modal akhir Tn. M = Rp 6.825.000,00
Bonus untuk Tn. M = Rp 9.000.000,00
Bonus sebesar Rp 9.000.000,00 ini akan ditanggung oleh anggota-anggota yang tinggal dengan rasio 3 : 4 : 2 dengan perhitungan sebagai berikut:
Tn. K = 3/9 X Rp 9.000.000,00 = Rp 3000.000,00
Tn. L = 4/9 X Rp 9.000.000,00 = Rp 4000.000,00
Tn. N = 2/9 X Rp 9.000.000,00 = Rp 2000.000,00
Jumlah = Rp 9.000.000,00
Jurnal untuk mencatat keluarnya Tn. M adalah:
Modal Tn. K Rp 300.000,00
Modal Tn. L Rp 400.000,00
Modal Tn. M Rp 6.825.000,00
Modal Tn. N Rp 200.000,00
Hutang pada Tn. M atau Kas Rp 7.725.000,00
2) Kelebihan pembayaran di atas saldo modalnya diangggap sebagai pembentukan Goodwill sebab anggota-anggota yang tinggal tidak mau saldonya dikurangi. Dengan menggunakan contoh di atas, kelebihan pembayaran kepada Tn. M sebesar Rp 900.000,00 dianggap sebagai pembentukan Goodwill yang dapat dibagi menjadi:
a. Pembentukan Goodwill hanya untuk anggota yang keluar, jurnal yang harus dibuat adalah:
Modal Tn. M Rp 6.825.000,00
Goodwill Rp 9.000.000,00
Hutang pada Tn. M atau Kas Rp 7.725.000,00
b. Pembentukan Goodwill untuk seluruh anggota Firma.
Dalam hal ini, kelebihan Rp 900.000,00 yang dibayarkan kepada anggota keluar adalah merupakan 10% dan keseluruhan Goodwill (sebab perbandingan laba-rugi 3 : 4: I : 2). Total Goodwill yang dibentuk adalah:
Goodwill sebesar Rp 9.000.000,00 tersebut akan dibagi kepada para anggota sebagai berikut:
Modal Tn. K = 3/10 X Rp 9.000.000,00 = Rp 2.700.000,00
Modal Tn. L = 4/10 X Rp 9.000.000,00 = Rp 3.600.000,00
Modal Tn. M = 1/10 X Rp 9.000.000,00 = Rp 900.000,00
Modal Tn. N = 2/10X Rp 9.000.000,00 = Rp 1.800.000,00
Jumlah = Rp 9.000.000,00
Jurnal pembentukan Goodwill untuk seluruh anggota adalah sebagai berikut:
Goodwill Rp 9.000.000,00
Modal Tn. K = Rp 2.700.000,00
Modal Tn. L = Rp 3.600.000,00
Modal Tn. M = Rp 900.000,00
Modal Tn. N = Rp 1.800.000,00
Jurnal untuk mencatat keluarnya Tn. M adalah:
Modal Tn. M Rp 7.725.000,00
Hutang pada Tn. M atau Kas Rp 7.725.000,00
2.3.3. Anggota Firma Yang Keluar memperoleh hak lebih kecil daripada saldo modalnya
Apabila anggota yang keluar haknya diberikan lebih kecil daripada saldo modal akhirnya, maka ada dua perlakuan akuntansi, yaitu:
1. Selisih antara hak dan saldo modal akhirnya dianggap sebagai pemberian bonus kepada anggota yang ditinggalkan.
2. Selisih antara hak dan saldo modal akhirnya dianggap sebagai pembentukan Goodwill.
Dengan menggunakan contoh dimuka, misalnya saja Tn. M yang keluar bersedia dibayar atau dinilai hak modalnya sebesar Rp 6.195.000,00 sedangkan saldo modal akhirnya sebesar Rp 6.825.000,00. Akibatnya selisih antara hak dan saldo modal akhir Tn. M adalah sebesar: Rp 6.825.000,00 – Rp 6.195.000,00 = Rp 630.000,00
I) Dengan anggapan selisih Rp 630.000,00 tersebut dianggap sebagai pemberian bonus untuk anggota yang tinggal, maka jurnalnya
Modal Tn. M Rp 6.825.000,00
Modal Tn. K Rp 210.000,00
Modal Tn. L Rp 280.000,00
Modal Tn. N Rp 140.000,00
Hutang pada Tn. M (Kas) Rp 6.195.000,00
Perhitungan pembagian bonus:
Tn K = 3/9 X Rp 630.000,00 = Rp 210.000,00
Tn L = 4/9 X Rp 630.000,00 = Rp 280.000,00
Tn. N = 2/9 X Rp 630.000,00 = Rp 140.000,00
Jumlah = Rp 630.000,00
Jurnal yang harus dibuat untuk mencatat keluarnya Tn. M adalah:
Modal Tn. K Rp 1.890.000,00
Modal Tn. L Rp 2.520.000,00
Modal Tn. N Rp 1.260.000,00
Modal Tn. M Rp 6.825.000,00 (tambah goodwill 630.000)
Goodwill Rp 6.300.000,00
Hutang Tn. M (kas) Rp 6.195.000,00
Catatan :
Goodwill negatif artinya adanya pengurangan terhadap Goodwill Firma yang sudah terbentuk sebelumnya. Jadi metode pembentukan Goodwill pada anggota Firma yang keluar haknya dicatat lebih kecil daripada setorannya hanya dapat digunakan dilakukan apabila sudah ada Goodwill yang sudah terbentuk sebelumnya pada buku Firma.
2.4 Rangkuman
1. Perubahan pemilikan Firma dapat terjadi apabila ada anggota baru yang masuk menjadi anggota atau dapat pula terjadi apabila ada anggota yang keluar. Dengan adanya perubahan pemilikan berarti secara hukum Firma tersebut dinyatakan sudah bubar, tetapi secara ekonomis Firma masih berjalan, hanya saja hams diadakan perubahan dalam akta pendirian agar baik secara hukum maupun secara ekonomis masih dinyatakan hidup/berlangsung terus.
2. Dalam kasus adanya anggota baru, yang masuk sebagai anggota Firma, terdapat empat kemungkinan pencatatan besarnya modal anggota baru, yaitu modal anggota bani dicatat:
(1) Sebesar kekayaan yang disetorkan.
(2) Lebih besar daripada kekayaan yang disetorkan, dan (3) Lebih kecil daripada kekayaan yang disetorkan.
(4) Setelah pembentukan Goodwill untuk anggota lama.
3. Dalam kasus adanya anggota yang keluar atau meninggal dunia terdapat tiga kemungkinan pencatatan, yaitu anggota yang keluar atau meninggal akan memperoleh haknya:
(1) Sebesar saldo modal akhirnya
(2) Lebih besar daripada saldo modal akhirnya dan
(3) Lebih kecil daripada saldo modal akhirnya.
4. Metode goodwill bisa digunakan dalam kasus perubahan pemilikan firma, tetapi bila terjadi goodwill negatif, maka metode tersebut tidak boleh digunakan kecuali sebelumnya firma sudah memiliki goodwill yang bersaldo positif.
LATIHAN SOAL BAB 2
I. Pilihlah Salah Satu Jawaban Yang Paling Tepat
2.1. Apabila seorang sekutu baru masuk sebagai anggota Firma dengan disertai pembentukan goodwill untuk sekutu lama hal tersebut akan mengakibatkan
a. Modal sekutu lama bertambah
b. Modal sekutu lama tetap
c. Modal sekutu baru bertambah
d. Modal sekutu baru berkurang.
2.2. Dyah dan Ratna mendirikan persekutuan. Apabila suatu saat Ratna mengundurkan din, maka jurnal yang harus dibuat adalah:
Debet Kredit
a. Kas Piutang Modal Ratna
b. Modal Ratna Kas/Hutang pada Ratna
c. Modal Ratna Modal Dyah
d. Piutang Ratna Kas
2.3. Jumlah modal anggota lama Rp 960.000,00 Tuan Fahmy ingin inasuk dengan menyerahkan uang sejumlah Rp 300.000,00 dan mendapatkan seperlima bagian dan modal persekutuan yang baru. Modal persekutuan yang disepakati setelah masuknya Tuan Fahmy adalah sebesar Rp 1.200.000,00. Dengan masuknya Tuan Fahmy akan terjadi:
a. Anggota lama menerima bonus dan goodwill sebesar Rp 60.000,00
b. Anggota lama menerima bonus dan goodwill sebesar Rp 20.000,00
c. Anggota lama menerima bonus Rp 60.000,00 dan goodwill Rp 40,000,00
d. Anggota baru menerima bonus Rp 60.000,00 dan goodwill sebesar Rp 40.000,00
2.4. X dan Y adalah anggota-anggota Firma yang mempunyai rasio pembagian laba rugi 2 1 dan saldo modalnya masing-masing sebesar Rp 80.000.000,00 dan Rp 60.000.000,00. Jika P masuk sebagai anggota baru dengan membeli setengah bagian hak X dengan harga Rp 55.000.000,00; berapakah saldo modal P yang dicatat dalam buku Firma:
a. Rp 55.000.000,00 b. Rp 40.000.000,00
c. Rp 25.000.000,00 d. Rp 70.000.000,00
2.5. Tono dan Marjo adalah anggota Firma yang mempunyai saldo modal masing-maasing Rp 50.000.000,00 dan Rp 60.000.000,00. Mereka setuju untuk menerima Jono sebagai anggota barn dengan syarat Jono harus menyetorkan aktiva sebesar Rp 65,000.000,00 untuk memperoleh sepertiga hak dalam modal Firma dan pembagian laba-rugi Firma. Jika metode goodwill yang digunakan untuk mencatat masuknya Jono, manakah pernyataan di bawah mi yang benar:
a. Modal Jono sebesar Rp 58.333.000,00
b. Modal Marjo sebesar Rp 70.000.000,00
c. Jumlah Modal Firma menjadi Rp 175.000.000,00
d. Timbul goodwill sebesar Rp 15.000.000,00
2.6. Risa mengundurkan din dan keanggotaan Firma dengan menerima uang sebesar Rp 45.000.000,00 sedangkan saldo modalnya menunjukkan jumlah Rp 36.000.000,00. Pada saat Risa mengundurkan diri, total modal Firma adalah Rp 150.000.000,00 dan hak Risa dalam pembagian laba-rugi Firma adalah 30%. Apabila anggota-anggota yang lain memutuskan untuk menilai kembali aktiva Firma saat Risa mengundurkan diri maka:
a. Timbul goodwill sebesar Rp 5.000.000,00
b. Timbul goodwill sebesar Rp 30.000.000,00
c. Kekayaan Firma dikurangi sebesar Rp 9.000.000,00
d. Total kekayaan Firma setelah Risa mengundurkan did sebesar Rp 105.000.000,00
2.7. Neraca dan Firma ‘FJP” pada tanggal 31 Desember 19X6 beserta perbandingan pembagian laba – rugi adalah sebagai berikut:
Kas Rp 2.400.000,00 Modal F(30%) Rp 2.000.000,00
Aktiva lain-lain Rp 3.600.000,00 Modal 3(30%) Rp 1.700.000,00
Modal P(40%) Rp 2.300.000,00
Total Rp 6.000.000,00 Total Rp 6.000.000,00
J keluar dari keanggotaan Firma dan memperoleh pembayaran seluruh haknya sebesar Rp 2.000.000,00 tunai. Bila metode goodwill digunakan untuk mencatat keluarnya 3, maka jumlah aktiva Firma setelah I keluar adalah:
a. Rp 5.666.700,00
b. Rp 4.300.000,00
c. Rp 5.000.000,00
d. Rp 4.000.000,00
2.8. Saldo modal dan Darno dan Erwan pada tanggal 30 Juni beserta pembagian laba – ruginya adalah sebagai berikut:
– Modal Darno, 60% ………………Rp 4.200.000,00
– Modal Erwan, 40%…….,………….. Rp 3.800.000,00
Para anggota tersebut setuju untuk menerima Firdaus sebagai anggota baru dengan hak 25% dan modal dan pembagian laba – rugi dan diharuskan menyetorkan uang Rp 4.000.000,00. Apabila aktiva Firma dinilai kembali setelah masuknya Firdaus, saldo modal Darno setelah Firdaus masuk adalah sebesar:
a. Rp 4.200.000,00 c. Rp 4.800.000,00
b. Rp 5.400.000,00 d. Rp 6.600.000,00
2.9. Pada tanggal 31 Desember 19X5, Ratna dan Sinta mempunyai saldo modal masing-masing sebesar Rp 4.000.000,00 dan Rp 2.000.000,00 dan raslo pembagian laba-rugi adalah 2 : 1. Pada tanggal tersebut Prafinta masuk sebagai anggota baru dengan menyetorkan uang tunai sebesar Rp 1.700.000,00 untuk 1/5 bagian dan modal dan pembagian laba-rugi.
Dengan anggapan tidak ada goodwill yang timbul, maka besarnya saldo modal Prafinta yang dicatat Firma adalah:
a. Rp 1.200.000,00
b. Rp 1.500.000,00
c. Rp 1.540.000,00
d. Rp 1.700.000,00
2.10. Jika ada anggota baru masuk sebagai sekutu Firma dan semua anggota setuju adanya pembentukan goodwill untuk anggota barn, maka ha! tersebut akan mengakibatkan:
a. Modal sekutu barn berkurang
b. Modal sekutu barn bertambah
c. Modal sekutu lama berkurang
d. Modal sekutu lama bertambah.
2.11. Jika A adalah jumlah modal Firma sebelum masuknya anggota baru, B adalah jumlah modal Firma setelah masuk.nya anggota baru, C adalah jumlah uang yang disetorkan oleh anggota baru, dan D adalah jumlah modal anggota baru setelah diterima, maka persamaan berikut ini manakah yang benar:
a. Bonus diberikan kepada anggota barn jika B = A + C dan D < C.
b. Goodwill untuk anggota lama jika B > (A + C) dan D = C.
c. Goodwill untuk anggota baru B <(A + C) dan D <C.
d. Tidak ada bonus atau goodwill jika B = A – C dan D > C.
2.12. Pemberian bonus atau goodwill kepada anggota yang mengundurkan diri dapat dilakukan bila:
a. Perusahaan mempunyai likuiditas yang tinggi pada saat pengunduran diri anggota.
b. Perusahaan mendapatkan laba yang besar sehingga berani membayar lebih tinggi.
c. Anggota yang mengundurkan din mempunyai hak atas modal dan pembagian laba-rugi yang lebih tinggi daripada anggota yang lain.
d. Penilaian kembali aktiva Firma lebih tinggi daripada nilai bukunya.
2.13.Apabila Nyonya Subangun menanamkan modal sebesar Rp 400.000,00 untuk memperoleh seperempat bagian dan jumlah modal Firma yang mempunyai total Rp 2.000.000,00 maka dalam hal mi Nyonya Subangun akan:
a. Menerima bonus dan anggota lama sebesar Rp 100.000,00
b. Memberikan goodwill kepada anggota lama sebesar Rp 400.000,00.
c. Menerima bonus dan anggota lama sebesar Rp 400.000,00
d. Memberikan bonus kepada anggota lama sebesar Rp 100.000,00
2.14. Jurnal untuk mencatat keluarnya Tuan Darso dan anggota Firma karena semua haknya sudah diambil alih oleh Nyonya Retno adalah:
Debit Kredit
a. Hutang Darso Modal Darso
b. Modal Darso Hutang Darso/Kas
c. Piutang Darso Kas
d. Modal Darso Modal Retno
2.15. Metode bonus dapat digunakan pada kasus berikut ini:
a. Ada anggota baru yang masuk, haknya diakui lebih besar daripada setorannya.
b. Ada anggota lama yang keluar, haknya dibayarkan lebih besar daripada saldo modal akhir saat ia keluar.
II. Soal Kasus:
2. 16. Berikut mi adalah Neraca Firma “XYZ” sesaat setelah dibentuk oleh Tuan X, Tuan Y dan Tuan Z
Firma XYZ”
Neraca
Tanggai 1Mel 19X7
c. Ada anggota baru yang masuk, haknya diakui lebih kecil daripada setorannya.
d. Semuajawaban di atas benar.
Kas Rp 175.000,00 Piutang Rp 10.000,00 Persediaan Rp 225.000,00 Aktiva Tetap Rp 450.000,00 Aktiva lain-lain. Rp 80.000,00 Total Aktiva Rp 940.000,00 |
Hutang Dagang Rp 25.000,00 Hutang lain-lain Rp 15.000,00 Modal Tn. X Rp 400.000,00 Modal Tn. Y Rp 200.000,00 Modal Tn. Z Rp 300.000,00 Total Modal & Hut. Rp 940.000,00 |
Transaksi-transaksi yang terjadi setelah Firma tersebut dibentuk adalah sebagai
berikut:
a. Pada tanggal 5 September 19X7, Tuan A masuk dengan menyetorkan uang sebesar Rp 300.000,00. Untuk itu Tuan A mendapatkan hak modal sebesar 30% dan total modal yang baru.
b. Tuan X pada tanggal 1 September mengambil uang sebesar Rp 120.000,00 dan pada tanggal I Nopember menyetorkan uang sebesar Rp 160.000,00.
c. Tuan Y pada tanggal 1 September menyetorkan uang sebesar Rp 100.000,00.
d. Tuan Z pada tanggal 1 September mengambil uang sebesar Rp 40.000,00
e. Laba operasi untuk tahun 19X7 adalah sebesar Rp 240.000,00
f. Laba-rugi disepakati akan dibagi sama rata setelah dikurangi bunga sebesar 15% dan modal rata-rata tahunan masing-masing anggota.
Pertanyaan:
1) Hitunglah besarnya saldo modal akhir Tuan X, Y, Z dan Tuan A pada tanggal 31 Desember 19X7.
2) Buatlah jurnal untuk mencatat pembagian laba – rugi Firma kepada masing-masing anggota.
2.17. Neraca persekutuan X, Y dan Z pada tangal 1 Januari 1 9X0 menunjukkan rekening modal sebagai berikut:
Modal X = Rp 5.500.000,00
Modal Y = Rp 10.250.000,00
Modal Z = Rp 7.500.000,00
Distribusi laba atau rugi yang ada dibagi sama besar, tetapi sejak awal tahun operasi 19X1 distribusi laba atau rugi antara X, Y, Z adalah 1,5 : 2,5: 1. Laba tahun 19X0 sebesar Rp 800.000,00 dan tahun 19X1 sebesar Rp 600.000,00. Pada akhir tahun 19X1 Z mengambil keputusan untuk keluar dan Firma karena adanya ketidak cocokkan dalam persekutuan.
Sebelum diadakan pembayaran hak kepentingan atau hak modal milik Z, terlebih
dahulu diadakan koreksi atas data-data pembukuan yang ditentukan sebagai berikut:
a. Pendapatan yang masih belum diterima dan biaya yang masih harus dibayar .belum dibukukan, yaitu sebesar:
Tahun 19X0 Tahun 19X1
Pendapatan yang
belum diterima Rp 300.000,00 Rp 275.000,00
Biaya yang belum
dibayar Rp 67.500,00 Rp 90.000,00
b. Biaya lain-lain sebesar Rp 80.000,00 untuk tahun l9XO dan Rp 75.000,00 untuk tahun I 9X1, seharusnya dicatat sebagai penambah rekening Mesin dan Peralatan pabrik. Tarip penyusutan mesin dan peralatan pabrik adalah sebesar 5% per tahunnya dan disusut berdasarkan metode garis lurus.
c. Persediaan barang dagangan yang biasanya dicatat dengan metode FIFO,
diubah dengan menggunakan metode LIFO. Nilai persediaan atas dasar FIFO dan LIFO untuk tahun 19X1 adalah sebagai berikut:
31 Desember 19X0 31 Desember I19X 1
FIFO LIFO FIFO LIFO
160.000 205.000 190.000 270.000
Diminta:
a. Berapakah besarnya koreksi laba bersih persekutuan untuk tahun 19X0 dari tahun 19X1.
b. Tentukan besarnya hak kepentingan (Modal) Z yang harus dibayarkan pada saat Z keluar.
2.18. Firma ‘ANTIK yang anggota-anggotanya terdiri dan Asri, Basri, Kadri dan Titin membagi keuntungan dengan perbandingan 5 : 2: 3 : 5. Posisi keuangan pada tanggal 1 Januari 19X6 adalah sebagai berikut:
Neraca “ANTIK”
Per 1 Januari 19X6
Kas…………….. Rp 200.000,00 Hutang…………………..Rp 155.000,00
Piutang……… Rp 3 0.000,00 Modal Asri………….Rp 600.000,00
Persediaan…. Rp 600.000,00 Modal Basri…………Rp465 .000,00
Aktiva Tetap. Rp. 870.000,00 Modal Kadri……….. Rp 780.000,00
Aktiva Lain-lain.Rp 650.000,00 Modal Titin…………Rp 350.000,00
Rp 2.350.000,00 Rp2.350.000,00
sumber: S. Arifin,2005, Pokok-pokok Akuntansi Lanjutan,Yogyakarta : Liberty Yogyakararta